16 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Se-Provinsi Bengkulu Terima Remisi Khusus Natal 2024
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu menerima remisi khusus Natal 2024. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas IIA Bengkulu, sebagai bentuk penghargaan atas kelakuan baik dan kepatuhan terhadap peraturan selama menjalani masa hukuman, Rabu (25/12/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa remisi khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen, sebagai bagian dari tradisi dan perayaan hari besar agama tersebut.
"Remisi khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen, yang telah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani hukuman. Sama seperti remisi pada umumnya, pemberian remisi ini hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Teguh.
Secara keseluruhan, 16 warga binaan menerima remisi pada perayaan Natal kali ini. Di antaranya, 6 orang dari Lapas Bengkulu, 5 orang dari Lapas Arga Makmur, 2 orang dari Rutan Bengkulu, 1 orang dari Lapas Curup, 1 orang dari Rutan Manna, dan 1 orang dari LPKA. Untuk Lapas Bengkulu, 3 warga binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan, sementara 3 lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari.
Teguh Wibowo menambahkan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar mereka dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, serta menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas. Pembinaan rohani, menurutnya, merupakan salah satu aspek penting dalam proses rehabilitasi mereka.
"Remisi ini bertujuan untuk memberi semangat bagi warga binaan agar bisa memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang lebih baik setelah keluar dari penjara. Pembinaan rohani bagi warga binaan beragama Kristen sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan membentuk karakter yang lebih baik," lanjut Teguh.
Teguh juga menyampaikan bahwa Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu memiliki program pembinaan yang dirancang untuk membantu warga binaan dalam proses rehabilitasi. Program ini meliputi pembinaan kepribadian, keterampilan, serta peningkatan kehidupan rohani agar mereka siap berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
"Penting bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan rohani dan karakter kepada warga binaan, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pengurangan hukuman, tetapi juga perubahan positif dalam diri mereka. Pembinaan ini akan bermanfaat baik untuk kehidupan mereka pribadi maupun untuk masyarakat setelah mereka bebas," pungkas Teguh.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat merayakan Natal dengan penuh sukacita, sekaligus memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan melangkah ke masa depan yang lebih baik.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250025 views
