Skip to main content
x
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, di Bengkulu Tengah, Sabtu 18/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

5 Peserta Sampaikan Sanggahan Pasca Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Bengkulu Tengah

Indonesiaraja.com,Bengkulu Tengah- Setelah ditutupnya masa sanggah pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah, tercatat ada 5 peserta yang secara resmi menyampaikan sanggahan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (18/01/2025).

Sanggahan ini diajukan karena kelima peserta tersebut tidak menerima hasil pengumuman yang telah disampaikan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dan membahas sanggahan yang disampaikan oleh peserta dalam rapat bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda). 

"Sanggahan yang disampaikan akan dibahas dalam rapat bersama Panselda. Setelah rapat, kami baru bisa memutuskan apakah sanggahan tersebut dapat dipertimbangkan atau harus ditolak," jelas Apileslipi.

Alasan yang disampaikan oleh peserta yang mengajukan sanggahan bervariasi, di antaranya ada yang meminta agar kelulusan mereka dipertimbangkan untuk mengisi formasi yang tidak terisi atau untuk pengoptimalan formasi yang kosong. Rencananya, pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada rentang waktu 16 hingga 22 Januari 2025.

"Pada intinya, semua sanggahan kami tampung dan akan dibahas dalam rapat. Jika ada sanggahan yang dapat dipertimbangkan, kami akan mengajukannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang nantinya akan memutuskan apakah sanggahan tersebut diterima atau tidak," tambahnya.

Pada penerimaan CPNS tahun 2024, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyiapkan kuota sebanyak 314 formasi. Dari jumlah tersebut, 262 formasi berhasil terisi, sedangkan 52 formasi lainnya dipastikan kosong. Penyebab ketidak terisian formasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain ada formasi yang sejak awal tidak ada pendaftarnya, dan ada pula formasi yang memiliki pendaftar namun peserta tidak memenuhi passing grade saat mengikuti tahapan tes.

"Secara rinci, ada 52 formasi yang kosong. 28 formasi tidak ada pendaftar sama sekali, sedangkan 24 formasi lainnya memiliki pendaftar, tetapi peserta tidak lulus passing grade," terang Apileslipi.

Keputusan final mengenai sanggahan dan pengisian formasi kosong akan diumumkan setelah melalui proses pembahasan dan koordinasi dengan BKN.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari