Banyak THL Tak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Honorer, Bkdpsdm Kepahiang Ungkap Penyebabnya
Indonesiaraja.com,Kepahiang- Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga honorer, Kamis (30/01/2025).
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahrul Rozi, menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi penyebab beberapa THL tidak terdaftar dalam seleksi ini.
"Beberapa di antaranya karena sudah meninggal dunia, telah menjadi anggota DPRD Kepahiang, menjabat sebagai kepala desa, atau sudah tidak aktif lagi sebagai THL di lingkungan Pemkab Kepahiang," ujar Bahrul.
Ia menambahkan bahwa data 837 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan hasil input Pemkab Kepahiang pada tahun 2021 lalu. Sejak saat itu, ada kemungkinan sejumlah tenaga honorer tidak lagi memenuhi syarat karena berbagai faktor, termasuk telah diangkat menjadi PNS di daerah lain sepanjang 2022–2024.
Dari total tenaga honorer yang masuk database, sebanyak 640 orang telah mendaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK khusus tenaga honorer. Saat ini, mereka masih menunggu hasil seleksi administrasi yang sedang berlangsung.
"Dari jumlah tenaga honorer yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi, mereka nantinya akan mengikuti tahapan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," jelas Bahrul.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah peserta seleksi PPPK masih bisa berkurang apabila ada yang tidak lolos dalam tahapan seleksi administrasi. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang kompeten dan memenuhi kebutuhan daerah.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250057 views