BPOM Bengkulu Turun Kelapangan Untuk Mengecek Keamanan Makanan Jelang Nataru
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Ketua Tim Deputi 3 Substansi Pemeriksaan BPOM Bengkulu, Mukhlisah, melakukan inspeksi terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan, terutama produk yang beredar selama periode Nataru, yang biasanya mengalami peningkatan konsumsi.
Inspeksi ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota, dan dimulai sejak 28 November 2024. Proses pengawasan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 1 Januari 2025, untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar aman dikonsumsi dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami sudah mulai turun sejak Jumat lalu dan selama dua hari ini fokus pada toko grosir makanan. Kami memeriksa produk pangan yang dijual untuk memastikan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mukhlisah, Senin (2/12/24).
Menurut Mukhlisah, ada beberapa aspek penting yang diperiksa dalam inspeksi ini. Salah satunya adalah legalitas produk, yaitu memastikan bahwa produk yang dijual memiliki nomor izin edar dari BPOM, yang menandakan bahwa produk tersebut telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, masa kedaluwarsa juga menjadi fokus penting, di mana produk yang dijual harus berada dalam masa layak konsumsi atau belum kedaluwarsa. Pemeriksaan terhadap kedua aspek ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak aman atau tidak memenuhi standar kualitas.
"Kami cek juga penyimpanan, tata cara penyimpanan di sarana distribusi dan toko harus sesuai standar agar pangan tetap aman hingga sampai ke konsumen," ujar Muklisah.
Selain di Pasar Panorama, BPOM juga telah memeriksa distributor di kawasan Kelurahan Bumi Ayu dan Hibrida. Pekan depan, tim BPOM rencananya akan melanjutkan inspeksi ke pasar tradisional dan daerah lain di Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa sarana distribusi, BPOM mengungkapkan bahwa distributor dan pedagang umumnya tidak menyalahi aturan yang ditetapkan. Namun, beberapa masih ditemukan kesalahan dalam penempatan produk, di mana produk pangan ditempatkan berdekatan dengan produk jenis obat-obatan dan produk berbahaya lainnya.
BPOM mengimbau agar hal tersebut dapat diatur atau dipisahkan, untuk mencegah potensi kontaminasi atau kesalahan penanganan yang bisa membahayakan konsumen, dan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan masih aman. Belum ditemukan produk yang tidak layak atau berbahaya,” tambah Mukhlisah.
“Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat Bengkulu agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan mengonsumsi pangan yang bermutu,” tutupnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250069 views
