Bupati Kepahiang Ingatkan Panitia PPPK 2025 untuk Verifikasi Berkas Honorer dengan Teliti
Indonesiaraja.com,Kepahiang- Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, mengingatkan panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang untuk benar-benar memverifikasi berkas para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Bupati menegaskan bahwa ia tidak ingin munculnya honorer siluman yang bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, selasa (28/01/2025).
Perekrutan PPPK 2025 di Kabupaten Kepahiang sempat menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama di kalangan honorer. Hal ini bermula dari adanya perbedaan jumlah honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan jumlah honorer yang tercatat di Pemkab Kepahiang. Dalam database BKN, tercatat hanya 837 honorer, sementara di Pemkab Kepahiang terdata sebanyak 997 honorer yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masalah semakin rumit dengan pengumuman perekrutan PPPK yang terkesan mendadak. Pengumuman perekrutan yang dikeluarkan pada 17 Januari 2025 baru diumumkan secara resmi pada 18 Januari 2025 lewat media sosial BKD.PSDM. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 17 November 2024 dan ditutup pada 20 Januari 2025. Sayangnya, tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya mengenai perekrutan ini.
Hingga batas waktu yang ditentukan, data terbaru dari BKD.PSDM Kabupaten Kepahiang menunjukkan bahwa hanya 640 honorer yang melakukan pendataan ulang, meskipun dalam database BKN ada 837 honorer yang tercatat. Artinya, sebanyak 197 honorer yang sebelumnya terdaftar dalam database tidak dapat mengikuti seleksi PPPK 2025.
"Per tanggal 20 Januari 2025, hanya 640 honorer yang melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, seleksi administrasi hanya akan dilakukan terhadap 640 berkas honorer tersebut," ujar Bahrul Rozi, Plt. Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang.
Saat ini, tahapan seleksi administrasi masih berjalan dan akan berakhir pada 8 Februari 2025. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 18 Februari 2025. Sementara itu, tahap selanjutnya berupa verifikasi berkas akan dilakukan setelahnya. Beberapa tahapan lainnya termasuk masa sanggah (19-21 Februari 2025), pengumuman seleksi kompetensi (9-16 April 2025), pelaksanaan seleksi kompetensi (17 April – 16 Mei 2025), dan pengumuman hasil kelulusan (22-31 Mei 2025).
Terdapat tiga kriteria utama bagi honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2025, yaitu:
- Terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN.
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau seleksi pengadaan CPNS sebelumnya.
- Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/PPPK).
Bagi honorer yang memenuhi syarat, mereka dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini. Untuk seleksi PPPK 2025, Pemkab Kepahiang membuka empat formasi, yaitu:
- Pengelola Umum Operasional (kualifikasi SD/SMP).
- Operator Layanan Operasional (kualifikasi SMA/DI/DII).
- Pengelola Layanan Operasional (kualifikasi DIII semua jurusan).
- Penata Layanan Operasional (kualifikasi SI semua jurusan).
Bupati Hidayatullah juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akurat, agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari dan agar semua honorer yang berhak bisa mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi PPPK ini.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250091 views
