Skip to main content
x
Wakil Ketua DPR RI Dasco Nilai Pencopotan Kepala BRIN Belum Final.(Foto:Google)

Dasco Menilai Pencopotan Kepala BRIN Belum Final

Indonesiaraja.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI mengatakan desakan pencopotan Laksana Tri Handoko dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi kondisi prihatin. Dasco mengusulkan desakan itu dilanjutkan dengan evaluasi di internal BRIN.

"Suatu dinamika yang mesti disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," ujar Dasco di parlemen Senayan, Rabu (1/2/2023).

Dasco mengatakan pencopoton kepala BRIN tidak dilakukan serta-merta, melainkan harus melalui sebuah mekanisme untuk mengusulkan ke Presiden.

"Jika kita lihat memang ada dinamika di Komisi VII, lain halnya informasi kepada pemerintah berupa desakan," ujarnya.

Diketahui, desakan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mencuat saat dalam rapat Komisi VII DPR. Komisi VII DPR merekomendasikan pemerintah mengganti Kepala BRIN. Tak hanya soal itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit terkait anggaran BRIN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar dilakukannya audit dengan tujuan penggunaan pagu anggaran BRIN tahun 2022 oleh BPK RI, mengingat problem BRIN yang ada dalam BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya.

Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak usulan tersebut.

"Setuju ?" tanya Sugeng kepada audiens dengan mengetok palu.(DMW)