Skip to main content
x
Pemilihan Sekdes dan Kadus II Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, menuai kontroversi, Senin 20/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Diduga Tidak Transparan, Pemilihan Sekdes dan Kadus Desa Sinar Pagi Diprotes Warga

Indonesiaraja.com,Seluma-  Pemilihan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, menuai kontroversi, Senin (20/01/2025).

Sejumlah warga Desa Sinar Pagi, yang diwakili oleh Yola, menyampaikan dugaan ketidaktransparanan dalam proses perekrutan tersebut. Menurut Yola, pengumuman pendaftaran tidak dipasang atau diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, bahkan beberapa perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak mengetahui adanya pemilihan perangkat desa tersebut.

“Pengumuman pendaftaran hanya ditempel sebagai dokumen sementara, kemudian langsung diambil kembali. Tidak ada pengumuman yang diumumkan kepada masyarakat luas,” ujar Yola, Senin (20/01/2025).

Selain itu, Yola juga mengungkapkan bahwa panitia perekrutan perangkat desa diduga semuanya berasal dari keluarga Kepala Desa. Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa proses pemilihan perangkat desa tidak berjalan dengan adil dan transparan.

Menyikapi hal ini, Camat Seluma Utara, Fran Hardi, ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil ketua panitia perekrutan perangkat desa untuk dimintai keterangan. 

“Ketua panitia menyampaikan bahwa pengumuman perekrutan sudah dipasang di balai desa dan sudah sesuai prosedur. Namun, saat diminta untuk melakukan perekrutan ulang, panitia menolak untuk melaksanakan kembali,” kata Fran.

Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo, yang juga dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, mengatakan bahwa pihak desa sedang melakukan tahapan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Menyusul banyaknya protes dan ketidakpuasan terhadap hasil perekrutan, Riki menyatakan bahwa pemerintah desa akan melakukan perpanjangan perekrutan perangkat desa selama tujuh hari ke depan.

“Kami akan memperpanjang perekrutan selama 7 hari untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” tutup Riki.

Proses perekrutan perangkat desa yang transparan dan adil menjadi harapan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari