Dinsos Gencar Patroli dan Sosialisasi Perda Pengemis, Tegur Pengemis yang Tidak Sesuai Kategori Miskin
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, terus gencar melakukan patroli dan sosialisasi terkait dengan Perda nomor 07 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis. Bahkan, saat ini Dinsos Kota Bengkulu melakukan patroli setiap hari, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu, untuk memastikan pengemis yang masih beraktivitas di beberapa persimpangan jalan ditindak dengan tegas, Senin (27/01/2025).
Dalam patroli tersebut, para pengemis yang ditemukan di jalan-jalan utama langsung ditegur melalui pengeras suara dan diminta untuk segera kembali ke rumah. Sahat yang sering turun langsung ke lapangan bersama timnya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi data dan identitas pengemis, terutama yang sudah terdeteksi sebagai pelaku yang tidak sesuai dengan kategori miskin.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pengemis yang dikenal dengan nama Pak Hamzah, yang biasa meminta-minta di simpang Pagar Dewa dan simpang Hibrida.
"Pak Hamzah ini sebenarnya bukan tuna netra (buta), saat saya tegur dari dalam mobil menggunakan pengeras suara, dia bisa melihat saya. Dia mengemis dengan tongkat, seolah-olah dia buta," ungkap Sahat.
Ternyata, setelah didatangi ke rumahnya, Hamzah bukanlah warga miskin, bahkan diketahui memiliki tanah dan anak yang sudah sarjana dan bekerja di rumah sakit.
Sahat menjelaskan bahwa sebelumnya, Hamzah sering terlihat mengemis di simpang Pagar Dewa dan sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak beraktivitas di sana.
"Setelah sering diingatkan, dia pindah ke simpang Hibrida," jelas Sahat.
Sebagai bagian dari upaya penegakan Perda tersebut, Sahat juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada pengemis.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi tentang Perda ini agar Kota Bengkulu bisa menjadi Kota Inklusif, warganya hidup rukun, religius, dan bahagia tanpa anak jalanan, gelandangan, dan pengemis,” katanya.
Sahat juga mengingatkan bahwa bagi warga yang mengetahui ada pengemis dengan alasan kemiskinan, bisa membantu dengan mendaftarkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jika ada warga yang mengalami kemiskinan dan menjadi pengemis, anak jalanan, atau gelandangan, mari kita bantu mereka dengan mendaftarkan ke DTKS agar mereka bisa mendapatkan Bantuan Sosial yang sesuai dengan keadaan mereka," tambahnya.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui Lurah, Operator SIKS-NG, TKSK, SDM PKH, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Karang Taruna, serta Ketua RT/RW se-Kota Bengkulu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0811-7312-876 yang merupakan nomor WA milik Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pengemis yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menciptakan lingkungan Kota Bengkulu yang lebih tertib dan inklusif.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250033 views
