Disdukcapil Bengkulu Tetap Buka Selama Libur Nasional, Layani Administrasi Kependudukan
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, warga Kota Bengkulu tetap bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan layanan tetap berjalan meski di hari libur nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa meskipun hari libur, pihaknya tetap membuka layanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
"Kami tetap buka selama libur nasional ini untuk memastikan masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan mereka tanpa terganggu dengan libur panjang," ujar Widodo, Senin (27/01/25).
Untuk mendukung pelayanan terbaik, Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani. Waktu pelayanan selama libur nasional ini adalah mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia selama libur antara lain perekaman dan pencetakan E-KTP, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, layanan legalisir, dan akta kematian.
Widodo menambahkan bahwa dengan tetap bukanya layanan Dukcapil saat libur nasional, pihaknya ingin menunjukkan komitmen pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal.
"Kami berharap, meskipun di hari libur, masyarakat tetap bisa merasa puas dengan layanan yang kami berikan," harap Widodo.
Pelayanan administrasi kependudukan yang berjalan selama libur ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga hari kerja normal.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250020 views
