DPRD Bengkulu Perketat Pengawasan Anggaran, APBD Perubahan Akan Dikaji Mendalam
Indonesiaraja.com, Bengkulu — DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin pembahasan APBD dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang mendalam. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyusun jadwal resmi penyampaian APBD Perubahan sehingga DPRD dapat memasukkannya ke dalam agenda pembahasan secara sistematis.
“Jangan sampai pembahasan dilakukan mendadak. APBD Perubahan menyangkut kepentingan pembangunan dan pelayanan publik sehingga harus dibahas secara serius,” katanya. Ia menjelaskan, evaluasi terhadap APBD Perubahan sangat penting karena menyangkut penyesuaian program pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta efektivitas realisasi anggaran selama semester pertama tahun berjalan.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga akan menyoroti penggunaan anggaran di seluruh OPD agar belanja daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain APBD Perubahan, DPRD turut menyiapkan pembahasan terkait Standar Biaya Operasional (SBO).
Penyusunan SBO dinilai penting sebagai acuan pengeluaran pemerintah daerah agar lebih terkendali dan memiliki standar yang seragam, di sisi lain, isu perampingan OPD menjadi salah satu topik yang paling banyak mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Menurut Teuku, kebijakan tersebut harus benar-benar dapat dibuktikan manfaatnya terhadap efisiensi anggaran maupun peningkatan kualitas birokrasi.

“Kalau hanya mengurangi struktur tanpa meningkatkan efektivitas kerja, tentu itu tidak akan memberi manfaat besar bagi daerah,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyiapkan dokumen PPD Induk yang menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Dokumen tersebut ditargetkan masuk paling lambat minggu kedua Juli 2026 agar dapat segera dibahas bersama DPRD.
- 1 view
