DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Raperda Tahun Anggaran 2025
Indonesiaraja.com,Seluma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna bersama pemerintah daerah untuk membahas pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Senin, (20/01/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Hadianto, yang mewakili Bupati Seluma, menyampaikan bahwa setiap Raperda yang telah disepakati akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Yang pasti, karena sudah dimasukkan dan disepakati, nantinya setiap OPD akan melakukan pembahasan terkait raperda tersebut," ujar Hadianto kepada awak media setelah rapat.
Hadianto juga menyampaikan bahwa Raperda yang belum disetujui pada tahun 2024, yaitu mengenai Penyertaan Modal PDAM, akan kembali dimasukkan dalam Raperda tahun 2025.
"Raperda yang belum disetujui tahun 2024, yakni penyertaan modal PDAM, akan kembali dimasukkan di 2025," tegasnya.
Berikut adalah daftar Raperda yang telah disepakati untuk dibahas pada tahun 2025 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma:
- Raperda tentang Penyesuaian Badan Hukum PDAM menjadi Perumda
- Raperda Penyertaan Modal Daerah ke PDAM Kabupaten Seluma
- Raperda tentang Penanaman Modal
- Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Raperda tentang Tata Ruang Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045
- Raperda tentang Perangkat Desa
- Raperda tentang Susunan Perangkat Desa Kabupaten Seluma
Proses pembahasan lebih lanjut akan melibatkan pihak terkait di masing-masing OPD untuk memastikan setiap Raperda dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Seluma.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250104 views
