Skip to main content
x
KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda Sp, di Seluma, Sabtu 21/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Hasil Perolehan Suara Pilkada Seluma 2024 Nihil Gugatan, Pelantikan Bupati Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

Indonesiaraja.com,Seluma- Hasil perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Seluma 2024 dipastikan tidak akan ada gugatan, Sabtu (21/12/2024).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Henri Arianda Sp, yang memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan lancar tanpa adanya sengketa terkait hasil pemilihan.

"Tidak ada gugatan terhadap hasil perolehan suara Pilkada 2024, namun meskipun tidak ada gugatan, kita masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Henri.

Seiring dengan tidak adanya gugatan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih diperkirakan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Berdasarkan perpres tersebut, pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih direncanakan pada tanggal 10 Februari 2025. Namun, untuk memastikan hal tersebut, KPU Seluma masih harus menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Henri menjelaskan bahwa meskipun tidak ada gugatan, pihaknya tetap perlu menunggu surat resmi yang akan dikeluarkan oleh MK. Surat tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Karena sifatnya menunggu, kami belum mengetahui kapan surat resmi dari MK akan diterima, tapi yang pasti surat ini akan kami terima sebelum tanggal 10 Februari 2025," tambahnya.

Proses pengumuman hasil Pilkada Seluma 2024 sendiri berjalan dengan baik dan tidak ada masalah berarti. Berdasarkan catatan KPU, tidak ada pihak yang mengajukan gugatan terhadap hasil perhitungan suara, sehingga tidak ada penundaan atau perubahan jadwal terkait pelantikan.

Sementara itu, meskipun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih dapat dilaksanakan pada 10 Februari 2025, KPU masih menunggu hasil dari MK untuk memastikan kepastian waktu pelantikan. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menunggu surat resmi tersebut, karena hal ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melaksanakan pelantikan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Henri.

Secara keseluruhan, meskipun masih menunggu surat resmi dari MK, KPU Seluma optimistis pelantikan bupati terpilih dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada hambatan yang berarti. Dengan demikian, masyarakat Seluma bisa berharap bahwa pergantian pimpinan daerah akan dilakukan tepat waktu, membawa harapan baru untuk kemajuan Kabupaten Seluma ke depannya.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari