Skip to main content
x
Pemasangan alat perekam pajak ini dilakukan agar semua kegiatan perekonomian tercatat dan terdokumentasi, Jumat 19/1/24 (Foto:Alna)

75 Alat Perekam Pajak Akan di Pasang di Bapenda Kota Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Bapenda Kota Bengkulu akan di pasang 75 alat perekam pajak menggunakan dana APBD Kota.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, mengatakan pemasangan alat perekam pajak akan dilakukan pada bulan Maret 2024 di area hotel, caffe, tempat hiburan, restoran dan jenis usaha lainnya.

"Alat perekam pajak akan dipasang dibeberapa tempat usaha, dan tahun ini rencananya kita akan menambah 75 tapping boks, jadi kalo ditetapkan dengan tahun kemaren totalnya menjadi 175 alat perekam pajak," ujar Eddyson, Jumat (19/01/2024).

Pemasangan alat perekam pajak ini dilakukan agar semua kegiatan perekonomian tercatat dan terdokumentasi serta bisa mempermudah wajib pajak guna mengingat kewajibannya untuk membangun Kota Bengkulu.

"Pemasangan alat perekam pajak ini dilakukan sesuai dengan arahan dari KPK RI dalam rangka mengoptimalisasikan pajak daerah, semoga rekaman ini bisa menjadi pedoman penagihan pajak agar pelaku usaha lebih taat pajak, guna meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak ada lagi yang bisa berbohong tentang pajak," pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Alna Saputri

Editor : Erin Andani