Skip to main content
x
Polresta Bengkulu melakukan penilangan dan penahaan selama kurang lebih 3 bulan, Minggu 10/12/23 (Foto:Alna Saputri)

Aksi Balap Liar Berhasil Diamankan Polresta Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Aksi balap liar yang sering kali meresahkan masyarakat di jalan Pantai Panjang Kota Bengkulu, dibubarkan tim gabungan Satlantas dan Samapta Polresta Bengkulu. Minggu 10/12/23

Aksi balap liar tersebut tergolong dari mayoritas remaja yang berusaha kabur ketika dirazia tim Polresta Bengkulu. Namun petugas sudah mengepung akses jalan masuk dan keluar sehingga pelaku balap liar tidak bisa kabur.

100 unit kendaraan roda dua terdapat melanggar dan menggunakan knalpot recing berhasil diamankan. 

Selain itu, tim gabungan mendapati beberapa minuman tuak didalam sepeda motor remaja pelaku balap liar. 

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP. Nyimas Shopia didampingi Kanit Turjawali Ipda. Dwiyanto mengatakan, penertiban ini dilakukan atas tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat kota Bengkulu. 

Tim Gabungan langsung merespon cepat dan mengambil tindakan dengan mengepung situasi.

"Merazia balap liar atas pengaduan masyarakat, sehingga kami merespon cepat," tegas Ipda Dwiyanto.

Untuk selanjutnya kendaraan yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu dan dilakukan penilangan dan penahaan selama kurang lebih 3 bulan.

 


 



Reporter : Alna Saputri

Editor : Erin Andani