Dikbud Bengkulu Imbau Generasi Muda Tangkal Radikalisme
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu harapkan generasi muda perlu aktif tangkal Radikalisme di Bumi Rafflesia Provinsi Bengkulu, Jum'at (01/03/24).
Dalam Kesempatan ini, melalui Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Nirwan Sukandri, M.Pd., mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi kegiatan yang disosialisasikan Radio Republik Indonesia (RRI) terkait bagaimana masyarakat maupun pelajar bisa memahami apa itu Intoleransi Radikalisme dan Terorisme.
"Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentu banyak berkaitan hal-hal dalam upaya untuk mensosialisasikan dalam hal melakukan pencegahan dini ditingkat sekolah. Yang menjadi wewenang kami di sekolah SMA, SMK, dan SLB," ucapnya.

Kewenangan ini dengan diterbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Maka sekolah harus ada tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah. Didinas juga ada namanya Satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan disatuan pendidikan.
"Aturan ini dirancang khusus untuk menangani dengan tegas dan mencegah kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan Intoleransi dilingkungan pendidikan. Dengan tujuan untuk mendukung satuan pendidikan dalam menangani berbagai kasus kekerasan, termasuk yang terjadi secara daring, psikis, dan aspek lainnya, dengan memprioritaskan kepentingan korban," lanjutnya.
Tentu kita sangat mensupport anak-anak di sekolah perlu sekali pemahaman yang benar terkait apa yang disebut Intoleransi Radikalisme dan Terorisme.
Jangan sampai anak-anak ini salah memahami sehingga anak-anak yang berpotensi untuk melakukan kekerasan dengan mendapatkan sumber sebagai media sehingga mereka cenderung untuk melakukan, mencoba melakukan tindak kekerasan baik skala kecil maupun dalam skala yang besar.
"Dengan harapan bagi pelajar, ini tentu para pelajar kita para siswa-siswi bahwa mereka dapat mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila sesuai apa yang disebut dengan projek penguatan propil pelajar pancasila. Sehingga mereka para pelajar bisa mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut," pungkasnya.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250095 views
