Skip to main content
x
Kepala Dinas Pendidikan, A Gunawan, Minggu 1/12/24 (Foto:Hanny)

Dinas Dikbud Kota Bengkulu Menanggapi Penghapusan Zonasi Sekolah

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu memberikan tanggapan terkait rencana penghapusan sistem zonasi sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, A Gunawan, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai hal ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. 

Ia menyatakan bahwa meskipun ada wacana penghapusan sistem zonasi, ada kemungkinan bahwa sistem tersebut akan diberlakukan kembali, tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Gunawan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pendidikan yang terbaik bagi semua siswa.

“Berkaitan dengan zonasi, memang banyak kabar yang kita terima bahwa zonasi akan dihapuskan, tetapi kita di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ungkap Gunawan.

Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan zonasi memiliki beberapa kelebihan, terutama dalam upaya meratakan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah. Dengan adanya sistem zonasi, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa di seluruh daerah untuk mengakses pendidikan berkualitas dan melanjutkan ke jenjang berikutnya. 

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antara sekolah-sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, sehingga semua anak memiliki peluang yang setara dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“terkait sistem zonasi ini banyka kelebihan dan kekurangan terkait masalah penghapusan sistem zonasi," tambahnya. 

Gunawan mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan zonasi memiliki tujuan positif dalam pemerataan pendidikan, ada kelemahan dalam penerapannya. Salah satu kekurangan utama adalah ketidakmampuan sistem ini untuk menilai kualitas pendidikan secara individu, karena lebih mengutamakan lokasi geografis daripada prestasi dan potensi siswa. Hal ini bisa menjadi kendala bagi siswa berprestasi yang tinggal di luar zona sekolah favorit, sehingga mereka terkadang kesulitan untuk masuk ke sekolah yang lebih berkualitas.

Namun, Gunawan juga menilai bahwa zonasi memiliki manfaat dalam pemerataan jumlah sekolah di berbagai wilayah, memastikan pendidikan dapat tersebar secara adil di seluruh daerah. Meskipun ada kekurangan, kebijakan ini tetap bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Gunawan berharap bahwa ke depan, penerimaan siswa akan lebih mempertimbangkan prestasi akademis sebagai salah satu faktor utama dalam menentukan kelayakan siswa. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka, agar dapat diterima di sekolah-sekolah yang mereka inginkan, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan.

 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari