Disdikbud BS Ingatkan Kepala Sekolah untuk Tidak Sembarangan Merekrut Guru Bantu
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tidak sembarangan merekrut guru bantu atau tenaga honorer, Kamis (09/01/2025).
Hal ini terkait dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar tetap di sekolah-sekolah, sementara tugas tambahan sudah cukup dibantu oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah, termasuk rekrutmen guru bantu, harus mendapat izin dari Disdikbud. Ia juga mengingatkan agar Kepala Sekolah tidak mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami ingin sampaikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pemerintah telah berupaya memaksimalkan rekrutmen guru tetap melalui jalur CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, Kepsek diharapkan tidak asal merekrut guru bantu. Jumlah tenaga honorer yang ada sudah cukup banyak, dan kami berharap tidak ada lagi rekrutmen yang tidak terencana dengan baik," ujarnya.
Lusi menjelaskan bahwa meskipun kehadiran guru bantu dapat membantu meringankan beban tugas guru tetap yang ada, namun rekrutmen tanpa perencanaan matang dapat berdampak pada anggaran keuangan daerah di masa mendatang. Setiap tambahan tenaga honorer harus dipertimbangkan secara hati-hati, terutama terkait penggajian dan alokasi dana.
“Setiap orang yang bekerja pasti mengharapkan penghasilan. Jika ada Kepala Sekolah yang tidak taat aturan dan sembarangan merekrut tenaga bantu, kami tidak akan segan untuk memanggil dan meminta klarifikasi. Pembengkakan anggaran bisa sangat besar jika tidak mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku,” tegasnya.
Lusi juga menekankan pentingnya laporan rutin dari setiap sekolah kepada Disdikbud Bengkulu Selatan. Laporan ini berguna untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan di tingkat sekolah tetap sesuai dengan aturan yang ada, serta tidak membebani keuangan daerah.
“Terkait pemenuhan formasi guru tetap, kami optimis bahwa kebutuhan tersebut dapat terpenuhi melalui seleksi PPPK tahun 2024. Hasil seleksi menunjukkan nilai yang memuaskan dari para peserta, namun pengumuman resmi masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK,” jelas Lusi.
Lusi menambahkan bahwa dengan adanya tambahan PPPK guru, pihaknya berharap kekurangan formasi guru tetap di Bengkulu Selatan dapat teratasi dengan baik. Ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi kekurangan tenaga pengajar yang signifikan di daerah ini.
“Harapan kami ke depan, tidak ada lagi kekurangan formasi guru tetap di Bengkulu Selatan. Dengan adanya tambahan PPPK, kami berharap kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah dapat semakin terpenuhi dan kualitas pendidikan semakin baik,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Bengkulu Selatan berharap agar setiap sekolah dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait rekrutmen tenaga pengajar. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan di daerah, tanpa mengorbankan stabilitas anggaran daerah yang sudah terbatas. Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
“Semoga ke depan, dengan adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Bengkulu Selatan,” tutup Lusi.
Reporter : Syafrin Dani
Editor : Sherly Mevitasari
- 250018 views
