Disdukcapil BS Terus Berikan Layanan Perekaman E-KTP bagi Penyandang Disabilitas
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya memberikan layanan perekaman E-KTP bagi penyandang disabilitas, Selasa (17/12/2024).
Selain melayani perekaman di kantor, Disdukcapil juga aktif melaksanakan program jemput bola, mengunjungi langsung lokasi warga yang membutuhkan layanan tersebut.
Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman E-KTP. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih ekstra, demi kenyamanan para penyandang disabilitas.
“Untuk itu, kami memberikan kemudahan melalui jemput bola selain layanan di kantor,” ujar Lismanto.
Lismanto juga menjelaskan bahwa proses perekaman data bagi penyandang disabilitas memerlukan pendekatan khusus. Kesabaran dan perhatian ekstra dari petugas sangat penting agar proses perekaman berjalan lancar dan penyandang disabilitas merasa nyaman. Motivasi dan pendekatan personal, lanjutnya, adalah kunci agar mereka bersedia melakukan perekaman E-KTP.
“Memberikan motivasi dan pendekatan personal adalah kunci agar mereka mau melakukan perekaman e-KTP,” sambungnya.
Disdukcapil juga meminta dukungan dari pemerintah desa (Pemdes) untuk membantu menginformasikan warga disabilitas yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dengan kerja sama tersebut, tim Disdukcapil dapat lebih cepat mengatur jadwal kunjungan ke rumah-rumah warga yang membutuhkan layanan perekaman.
“Jika ada warga yang membutuhkan layanan perekaman, cukup hubungi kami melalui WhatsApp. Tim kami akan segera datang untuk membantu,” tambah Lismanto.
Lismanto berharap agar semua warga yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP, termasuk penyandang disabilitas, segera melakukan perekaman. Dengan begitu, data kependudukan mereka dapat tercatat dengan baik dan hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.
“Layanan ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga memastikan hak-hak warga negara terpenuhi tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Dengan terus memberikan layanan yang inklusif dan mudah diakses, Disdukcapil Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan partisipasi semua warga dalam administrasi kependudukan, termasuk penyandang disabilitas.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250029 views
