Skip to main content
x
Dishub Kota Bengkulu Sosialisasi dan Tegur Pedagang Pertamini di Bengkulu, Kamis 20/02/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Dishub Kota Bengkulu Sosialisasi dan Tegur Pedagang Pertamini di Jalan Kalimantan

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama pihak Kelurahan Rawa Makmur melakukan penertiban terhadap pedagang BBM eceran atau pertamini di sepanjang Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, pada Kamis pagi (20/02/2025) kemarin. 

Dalam kegiatan tersebut, delapan pedagang yang menjual BBM eceran di tepi jalan atau trotoar ditemui dan diberi sosialisasi serta teguran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, melalui Kepala Seksi Keselamatan, Rosian, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan. 

"Kami menghimbau agar para pedagang tidak berjualan di tepi trotoar atau jalan raya, karena hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki," kata Rosian.

Lebih lanjut, Rosian menjelaskan bahwa banyak pedagang yang menempatkan pertamini hingga ke tepi aspal jalan. Akibatnya, pembeli BBM harus berhenti di atas aspal jalan yang sibuk dengan arus lalu lintas.

"Hal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki," tambah Rosian.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Dishub memberikan teguran lisan sekaligus surat teguran pertama kepada para pedagang. Mereka diberikan waktu paling lambat 15 hari untuk memindahkan pertamini mereka ke lokasi yang lebih aman dan menyediakan ruang bagi pejalan kaki. 

"Kami meminta mereka untuk menggeser pertamini ke belakang agar tidak mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas. Alhamdulillah, mereka menyatakan siap untuk mematuhi," ungkap Rosian.

Namun, Rosian menegaskan bahwa jika dalam waktu 15 hari tidak ada perubahan, pihaknya akan memberikan teguran kedua. Jika pedagang tetap tidak mematuhi, kasus ini akan dilimpahkan ke Satpol PP untuk penertiban lebih lanjut. 

"Kami berharap para pedagang dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan ini demi keselamatan bersama," tegas Rosian.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari