Skip to main content
x
Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Senin 02/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Distankan RL Peringatkan Pemilik Hewan Penular Rabies Bertanggung Jawab

Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong memberikan peringatan keras kepada pemilik hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, untuk bertanggung jawab jika hewan peliharaannya menggigit orang lain. Hal ini disampaikan oleh Amrul Eby, Kepala Distankan Rejang Lebong, saat dikonfirmasi pada Senin (02/12/2024).

Amrul menegaskan bahwa setiap pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, harus bertanggung jawab jika hewan mereka menggigit orang lain. Korban gigitan hewan, ujar Amrul, harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Pemilik binatang peliharaan terutama jenis anjing agar bertanggung jawab jika menggigit orang lain. Korbannya harus diobati, tidak boleh dibiarkan begitu saja," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hewan peliharaan yang termasuk dalam kategori Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu anjing, kucing, dan kera, memerlukan perhatian khusus dari pemiliknya. Dari ketiga jenis HPR tersebut, anjing merupakan yang paling banyak dipelihara oleh warga di Kabupaten Rejang Lebong.

“Warga daerah itu yang memiliki binatang peliharaan anjing, selain harus diberi makan rutin, kemudian juga harus diberikan suntikan antirabies di puskeswan terdekat,” lanjut Amrul.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, hingga November 2024, sudah tercatat 205 kasus gigitan HPR pada warga setempat. Sebagian besar kasus gigitan berasal dari anjing, sedangkan sebagian kecil lainnya disebabkan oleh gigitan kucing dan kera.

Amrul menekankan pentingnya vaksinasi antirabies bagi hewan peliharaan, terutama anjing, guna mencegah penularan rabies yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. Rabies, yang sering kali berakibat fatal, dapat dicegah dengan vaksinasi rutin dan perawatan yang tepat pada hewan yang terinfeksi.

Distankan Rejang Lebong mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memelihara hewan, serta selalu menjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran bebas. Selain itu, petugas kesehatan juga dihimbau untuk terus melakukan vaksinasi massal dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya.

Dengan meningkatnya kasus gigitan HPR, diharapkan kesadaran pemilik hewan semakin tinggi untuk mencegah penularan rabies dan menjaga kesehatan masyarakat sekitar.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari