DLHK Akan Membangun Incinerator Guna Mengolah Limbah Medis
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu akan segera hadirkan Incinerator terbaru guna mengelola limbah medis di setiap rumah sakit yang ada di Bengkulu, Senin (19/02/24).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Yanmar Mahadi mengatakan, pembangunan Incinerator sudah dirancang untuk tahun 2024. Rencana pembangunan ini akan ditangani langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dijadwalkan pada pertengahan tahun 2024 nanti.
"Salah satu persyaratan krusial dalam pembangunan incinerator adalah ketersediaan lahan. Maka dari itu, lahan seluas 2 hektar di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu telah ditunjuk sebagai lokasi pembangunan," ucapnya.

“Pembangunan incinerator wajib dilakukan di kawasan industri, maka kita sudah pilih lokasi di Teluk Sepang, Kami juga sudah merencanakan pemetaan area bersama Pelindo,” tambahnya.
Selain mempersiapkan lahan, pihaknya juga sedang mengurus persyaratan lainnya, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan status kepemilikan tanah.
Selain itu, Pihak Pelindo juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait kesiapan lahan parkir, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kita juga akan menyiapkan infrastruktur jalan dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk operator incinerator nantinya,” lanjutnya.
Dengan alokasi dana sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar dari dana alokasi khusus 2024, studi kelayakan dari kementerian telah selesai dan pembangunan diproyeksikan selesai tahun ini.
"Harapannya, dengan kehadiran incinerator ini, seluruh limbah medis dari rumah sakit di Provinsi Bengkulu dapat dikelola dengan efisien dan aman sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses pembangunan incinerator dijadwalkan dimulai pada tahun 2024, tanpa hambatan yang signifikan," pungkasnya.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250050 views
