Garuda Berlatar Biru Gencarkan Masyarakat, Bermakna Apa?
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Masyarakat Indonesia sedang digemparkan dan ramai di media sosial terkait gambar Garuda yang berlatar biru yang bertertuliskan diatasnya “Peringatan Darurat” pada Rabu (21/08/2024).
Selain itu juga masyarakat ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Tujuan kedua tagar ini untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengawal proses Pilkada mendatang.
Gambar garuda biru mulanya dibagikan dari akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
'Peringatan Darurat' ini merujuk untuk mengajak masyarakat sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250093 views
