Gubernur Bengkulu Serahkan 30 Hektare Beserta Aset Gedung Untuk UINFAS Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan aset gedung STQ kepada Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno di Gedung Jamaan Nur UINFAS Bengkulu, Selasa (19/12/23).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan diserahkannya lahan seluas 30 hektare tersebut, sepenuhnya sudah menjadi milik UINFAS. Hanya saja, salah satu gedung yakni Gedung Gunung Bungkuk yang ada di area tersebut yang saat ini statusnya masih milik Pemprov Bengkulu. Penyerahan belum bisa dilakukan karena terhalang Peraturan Daerah. Gedung tersebut masih termasuk menjadi salah satu sumber retribusi daerah.
"Kita harus merubah dulu peraturan daerah karena itu sumber retribusi daerah. Dengan begitu, ke depan pihaknya akan segera melakukan revisi terhadap perda tersebut. Dilakukan pelepasan terlebih dahulu terhadap bangunan tersebut. Jadi kita lepas dulu, kita keluarkan lalu kita serahkan kepada UINFAS," ucapnya.
Sementara itu, Rektor UINFAS, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, mengatakan bangunan seluas 30 hektare tersebut saat ini sudah resmi menjadi milik UINFAS termasuk juga bangunan gedung di atasnya. Gunung Bungkuk masih dalam proses, karena ada perda termasuk aset daerah. Seperti halnya Balai Buntar.
"Proses pengalihan tersebut harusnya sudah dimulai sejak 13 tahun lalu atau di tahun 2010. Berbagai cara sudah dilakukan agar kepemilikan gedung dan lahan tersebut menjadi milik UINFAS yang kala ini masih menjadi Institut Agama Islam (IAIN) Bengkulu termasuk dengan melakukan pendekatan bersama masyarakat. Namun karena ada Perda yang menghalangi penyerahan tersebut, baru bisa dilakukan di zaman Gubernur Rohidin Mersyah ini," ucapnya.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250074 views
