Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan
Indonesiaraja.com, Jakarta - Bareskrim Polri masih mengusut temuan senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra. Dito akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Panggilan Besok Kamis, (6/4/2023)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro, Rabu (5/4/2023).
Djuhandi mengatakan senpi milik korban belum diketahui lantaran Dito belum hadir setiap dimintai keterangan.
"Belum jelas karena Dito belum kami periksa," ujarnya.
"Jelas begitu, hasil tangkapan KPK diserahkan kepada Polri dan setelah dicekintel ada senpi tidak lengkap suratnya, maka disidik oleh Tipidum," imbuhnya.
Polisi mendapat klarifikasi permintaan maaf dari Dito Mahendra atas pengunduran jadwal pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata api ilegal. Djuhandhani menyebut Dito tetap dipanggil Kamis Besok.
Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya Senin(3/4/2023). Pemanggilan keduanya pada Kamis (6/4/2023).
Polisi menginfokan Dito untuk datang memenuhi penyidik. Jika tidak akan dijemput paksa.
"Setiap proses penyidikan, kita sudah melaksanakan upaya paksa jiak masih tidak hadir pada pemanggilan kedua, mekanismenya begitu. Panggilan kedua tidak hadir maka penyidik lengkapi dengan surat perintah menjemput paksa bersangkutan," ujar Djuhandani, Selasa (4/4/2023).
Awal Mula Kasus Dito Mahendra
Diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senpi ilegal di rumah Dito Mahendra yang digeledah KPK ke penyidikan. Kasus akan naik penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Hari Jumar kemarin sudah digelar perkara naik sidikdan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan,"kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan Dito pernah dipanggil untuk diminta klarifikasi saat penyidikan, namun tak datang. Dia belum menjelaskan pihaknya memanggil Dito lagi untuk periksa penyidikan.
"Ya kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," ujarnya.
"Kita lihat kedepan ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dilimpahkan ke penyidik," tutupnya. (DMW)
- 250105 views
