Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate Soal Kasus BTS BAKTI
Indonesiaraja.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini. Johnny G Plate bakal diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver stattion (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Diketahui Johnny G Plate telah dipanggil penyidik Kejagung pada 9 Februari kemarin. Namun, pemeriksaan itu batal lantaran Plate meminta dijadwalkan ulang karena mengikuti acara HPN di Medan.
Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate diagendakan hari ini. Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
"Panggilan untuk besok jam 9 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (14/2/2023).
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir. Yang pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara HPN di Medan hari ini.
"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Johnny G Plate adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak HPN di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).
Kata Ketua, Johnny dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB.
"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," katanya.(DMW).
- 250027 views
