Skip to main content
x
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH MH, Kamis 16/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Kejari Bengkulu Selatan Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Peredaran Miras

Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bengkulu Selatan terus menimbulkan masalah serius yang berdampak pada ketertiban masyarakat, Kamis (16/01/2025).

Setiap tahun, aparat penegak hukum (APH) setempat selalu menemukan peredaran miras yang masih bebas dijual di tengah masyarakat. Hal ini memicu sejumlah kejadian kriminal dan permasalahan sosial lainnya, sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menjadikan masalah ini sebagai perhatian utama.

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH MH, melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH, menyatakan bahwa penjualan miras lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat bagi masyarakat. 

"Kami (Kejari) sebagai penegak hukum merasa miris dengan keadaan ini. Terutama untuk kalangan pelajar, kami sudah sering memberikan penyuluhan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah tentang akibat-akibat hukum dari mengonsumsi minuman keras," ujar Hendra.

Hendra juga menekankan perlunya pemerintah daerah menggencarkan penerapan dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran miras. Perda ini, yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, mengatur tentang larangan mengonsumsi miras di tempat umum dan menjual miras dengan kadar alkohol tertentu di warung-warung atau dijual eceran. 

"Perda ini harus diterapkan secara ketat. Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018, juga sudah mengatur hal tersebut, dan penting untuk ditegakkan demi ketertiban masyarakat," tambah Hendra.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memang sudah mengambil langkah-langkah untuk menangani peredaran miras, termasuk menindak tegas pelanggaran terhadap peraturan ini. Meskipun penjualan miras dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat, seperti tindakan kriminal dan gangguan ketertiban, menjadikan penegakan hukum yang lebih tegas sangat diperlukan.

Kejari Bengkulu Selatan berharap agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memperkuat upaya dalam mengendalikan peredaran miras demi terciptanya ketenteraman dan kedamaian bagi seluruh warga Bengkulu Selatan.