Skip to main content
x
kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024, Selasa 19/9/23 (Foto:Mail)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Harus Melakukan Pengecekan Kesehatan Sebelum Pemilihan Umum

Indonesiaraja.com, Jakarta - Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan RI meminta seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum agar kondisi para petugas tetap termonitor saat bertugas. 

Hal ini diungkapkan Moeldoko pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.

"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining Kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, Moeldoko berharap agar Kementerian Dalam Negeri dapat mendorong pemerintah daerah untuk secara aktif mendaftarkan, baik KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lily Kresnowaty selaku Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining Kesehatan bagi seluruh anggota panitia. layanan skrining Kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.

Kemudian hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan akan bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.

"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," kata Lily.

 


 

 

Reporter : Mail

Editor : Alna