Skip to main content
x

KPAD Bogor Minta Terapkan "Darurat Kekerasan Seksual" Pada Anak

Indonesiaraja.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menilai sudah saatnya pemerintah Bogor menerapkan status darurat kekerasan anak. KPAD Bogor menyebut sudah banyak kejadian dengan korban anak-anak, termasuk kasus pemerkosaan tiga anak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Karena sudah banyak berbagai kasus terhadap anak-anak, pemerintah harus menerapkan status darurat kekerasan anak dengan indikator yang jelas dan terukur," ujar Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana, Rabu (1/2/2023).

Erwin juga meminta polisi memproses tegas pelaku kriminal dengan korban anak. Ia juga menjelaskan kejahatan yang dialami anak akan berdampak hingga masa depan para korban menjadi trauma baik fisik maupun psikis. kami akan terus memantau kasus ini terutama pemulihan kesehatan korban," terangnya.

Motif Pelaku

Polisi mengungkapkan motif penjaga warung berinisial HL, memperkosa tiga anak di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Kalau yang pertama korban usia 10 tahun, itu tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, Kemudian minta korban mengikuti pelaku ke gudang," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.(DMW)