KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Soal LHKPN
Indonesiaraja.com, Jakarta - KPK menjadwalkan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi akan diklarifikasi besok.
"Ya, KPK telah mengirim surat undangan kepada saudara Wahano dan saudara inisal AP untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," kata Jubir Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).
KPK juga memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahano Saputro pada Selasa (14/3/2023) besok. Keduanya dijadwalkan klarifikasi di Gedung KPK.
"Klarifikasi Pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ipi.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pranomo akan diperiksa terkait aset kekayaan yang dinilai KPK tak wajar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan janggal dari transaksi Andhi.
"Banyak masukan tunai dari perusahaan-perusahaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023).
Ivan tidak merinci dugaan angka transaksi yang melibatkan Andhi Pramono. Ia hanya mengatakan nilai setoran yang sangat gemuk.
"Kami tidak banding-bandingkan. Intinya besar sekali," ujar Ivan.
Awalnya nama Andhi Pramono mendadak viral di media sosial. Hal itu terjadi karena beredarnya video yang menampilkan ke publik rumah mewah berkelir putih aset milik Andhi. Tak hanya itu, PPATK ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.
"Sudah kami sampaikan analisis ini sejak awal 2022, kata Ivan, Rabu (8/3/2023).
Dari referensi LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkan ke KPK pada 16 Februari 2022. Adapun harta Andhi yang didata LHKPN sejumlah Rp. 13, 7 miliar. (DMW)
- 250018 views
