Lakukan Audensi, Kemenkum dan Plt. Gubernur Rosjonsyah, Bahas Sinergi Pelayanan Hukum
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Sasmita, bersama jajaran pimpinan tinggi pertama, mengadakan audiensi dengan Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/01/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara Kemenkum dan pemerintah daerah serta memperkenalkan jajaran pimpinan baru yang baru dilantik, sekaligus membahas perubahan nomenklatur di kementerian.
Sasmita menjelaskan, seiring dengan perubahan struktur Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka terdapat penyesuaian pada Kantor Wilayah di daerah yang kini terbagi menjadi empat, yakni Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Kementerian HAM.
“Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat kami butuhkan untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif. Kami berharap sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah,” ungkap Sasmita.
Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyambut baik kedatangan Kakanwil dan jajaran pimpinan tinggi pertama Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung, serta menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kantor Wilayah Kemenkum dapat terus ditingkatkan.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kanwil Kemenkum Bengkulu beserta jajaran yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung penuh dan bekerja sama untuk memastikan berbagai program yang dijalankan dapat tercapai dengan maksimal,” ujar Rosjonsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Sasmita juga menyampaikan penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia yang menetapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 di wilayah Provinsi Bengkulu, yang mencakup Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, penghargaan untuk Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, serta UPT Puskesmas Dermayu Kabupaten Seluma.
Penyerahan penghargaan ini rencananya akan dilakukan oleh Plt. Gubernur Bengkulu kepada Walikota/Bupati dan Kepala Unit Kerja yang memperoleh predikat pada prosesi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250012 views
