Layanan UPTD KIR dan gratis Kembali Diaktifkan Pemkot Bengkulu
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengaktifkan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) pada 13 Januari 2025 dan memastikan pelayanan tersebut gratis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu Hendri Kurniawan menyebutkan bahwa pelayanan pada Balai KIR tersebut juga dilengkapi dengan teknologi terkini untuk mendukung pelayanan lebih baik.
"Kita sebetulnya dari tahun 2020 sudah menggunakan elektronik bukti uji, yang aplikasinya terkoneksi ke kementerian dan pada 2024, kementerian menginstruksikan penambahan alat baru bernama RIPD yang memungkinkan pengambilan foto kendaraan secara lengkap, mulai tampak depan, samping, dan belakang untuk dikirim ke pusat," ujarnya, Jumat (17/01/2025).
Karena keterbatasan anggaran, maka rencana pengadaan alat RIPD pada akhir tahun 2024 tertunda dan pada tahun 2025 dapat dianggarkan sebesar Rp750 juta.
Untuk biaya pelayanan di Balai KIR di Kota Bengkulu dipastikan gratis, namun masyarakat dapat membayar sedekah Rp2 ribu untuk pemeliharaan.
"Untuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu silakan memanfaatkan layanan tersebut, terutama pemilik angkutan umum, datang ke Balai Uji KIR di Kelurahan Surabaya," terangnya.
Lanjut Hendri, selain melayani kendaraan dari Kota Bengkulu, Balai Uji KIR juga melayani pengujian kendaraan dari luar daerah dengan syarat membawa rekomendasi dari kota asal.
Dengan diaktifkannya kembali layanan uji KIR tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha transportasi, dalam memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan.
Sebelumnya, Dishub Kota Bengkulu melakukan pembaruan terhadap aplikasi pengujian kendaraan sehingga pelayanan kartu uji kendaraan (KIR) untuk sementara waktu dihentikan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250092 views
