Skip to main content
x
UMP Bengkulu tahun 2025, Kamis 12/12/2024 (Foto:Hanny)

Pada 2025, UMP Bengkulu Naik Rp162.960, Menjadi Rp2.670.039

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Plt Gubernur Provinsi Bengkulu Rosjonsyah, resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp162.960, yang menjadikan total UMP pada tahun mendatang menjadi Rp2.670.039. Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan merupakan hasil evaluasi terhadap kondisi perekonomian serta kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut.

Menurut Gubernur Rosjonsyah, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan dunia usaha di provinsi tersebut. Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi para pekerja yang selama ini bergantung pada upah minimum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kenaikan UMP ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kesejahteraan pekerja. Kami berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha, agar kedua pihak bisa saling mendukung dalam membangun perekonomian daerah," ujar Rosjonsyah pada Selasa (12/12).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Dr. H. Syarifudin, M.Si, menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, kenaikan UMP adalah langkah yang positif, namun perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendukung dunia usaha, terutama sektor UMKM, agar tidak terbebani oleh kenaikan biaya produksi.

"UMP yang naik memang perlu untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun kita juga harus memperhatikan dampaknya terhadap dunia usaha. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan dukungan berupa insentif dan kemudahan bagi pengusaha, terutama UMKM, agar mereka tetap bisa bertahan dan berkembang meskipun ada kenaikan biaya tenaga kerja," ujar Dr. H. Syarifudin.

Menurutnya, kebijakan kenaikan UMP perlu diikuti dengan program-program yang dapat meningkatkan daya saing industri lokal, seperti peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan. Selain itu, Dr. Syarifudin juga menekankan pentingnya pengawasan agar kenaikan UMP tidak menyebabkan terjadinya PHK massal atau pengurangan jam kerja yang justru merugikan pekerja.

Kenaikan UMP Bengkulu yang signifikan ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang ada di provinsi tersebut, namun tetap memerlukan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menjaga kestabilan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan pekerja yang meningkat, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bengkulu.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari