Skip to main content
x
Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana, Kamis 7/11/24 (Foto:Hanny)

Pelaku Curanmor Meresahkan Kota Bengkulu Berhasil Diamankan

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kasus curanmor di wilayah Provinsi Bengkulu masih marak terjadi, Polresta Bengkulu mengungkap lima pelaku curanmor yang berhasil dibekuk setelah diketahui telah beraksi di sekitar 40 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Rabu 7/11/24

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, melalui PS Kasat Reskrim, didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu serta Tim Opsnal Gabungan dari Polsek jajaran Polresta Bengkulu.

Penangkapan lima pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang berhasil melacak dan menangkap para pelaku, yang selama ini telah meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Provinsi Bengkulu.

"Dari hasil penyidikan kami, sejauh ini pelaku yang terlibat lima orang. Mereka telah berhasil mencuri 40 unit sepeda motor," ujar IPDA Muhammad Ego Fermana.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 40 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini tidak hanya terjadi di Kota Bengkulu, tetapi juga di luar kota. Kasus curanmor yang sedang diproses di Polresta Bengkulu tercatat sejak Januari 2024, dengan kejadian-kejadian terakhir yang mengarah pada penangkapan pelaku pada tanggal 12 September dan 21 Oktober 2024.

Kasus curanmor tanggal 11 September 2024 bermula pada pukul 15.00 WIB, ketika anak korban makan di warung ayam geprek AL Maida yang terletak di Jalan Kampar 4, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Anak korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan duduk di dalam warung yang terhalang tembok. Setelah selesai makan dan hendak pulang, anak korban mendapati motornya sudah hilang.

Kasus curanmor tanggal 21 Oktober 2024 dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, ketika motor milik korban dipinjam oleh temannya (saksi) untuk pergi ke kosan temannya di Jalan Sumatera 6, Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Motor tersebut diparkir di lorong kosan dalam keadaan tidak terkunci stang. Saat saksi hendak pulang setelah mengerjakan tugas, dia menyadari bahwa motor tersebut sudah hilang dari tempat parkir.

Dari dua kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap aksi para pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat di Kota Bengkulu dan sekitarnya.

"Dari lima pelaku yang ditangkap, dua ditahan di Polresta Bengkulu. Sisanya di Polsek jajaran, dan seorang lagi ada di Polres Bengkulu Tengah," ujar Muhammad Ego Fermana. 

mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus curanmor tersebut merupakan warga Kota Bengkulu. Di antara kelima pelaku, dua di antaranya adalah residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, yakni SR dan RS.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku, yang sudah dikenal sebagai pelaku yang sering beraksi di beberapa lokasi di Kota Bengkulu dan sekitarnya.

"Untuk yang DPO masih ada beberapa pelaku lagi. Kami sedang selidiki," imbuhnya.

Pelaku ini menjalankan aksinya, dengan mengintai beberapa calon korban yang banyak menjadi targetnya mahasiswa yang berada di kosan. 

Proses penangkapan para tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berawal dari upaya Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang melacak pelaku melalui keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai keberadaan para pelaku.

Kemudian, Tim gabungan menuju lokasi di Jalan Pematang, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, di mana polisi berhasil menangkap dua tersangka, SR dan AN. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, berdasarkan hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya, RS, di Jalan Raflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Penangkapan ini berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi di Kota Bengkulu.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian, lima motor sepeda motor milik korban. 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari