Skip to main content
x
Pelaku pembacokan yang menewaskan Basarudin (35) di Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa 07/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pelaku Pembacokan Warga Sindang Beliti Ilir Berhasil Ditangkap di Lubuklinggau*

Indonesiaraja.com,Rejang Lebong – Setelah buron selama lebih dari sebulan, RR (30), pelaku pembacokan yang menewaskan Basarudin (35) di Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, akhirnya berhasil ditangkap. RR yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Lubuklinggau, Selasa (07/01/2025) kemarin.  

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Personel Polsek Kota Padang dengan bantuan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau. 

"Pelaku diamankan di sebuah rumah di Kota Lubuklinggau. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut," ujar Sinar.  

RR diduga mengalami gangguan kejiwaan atau termasuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Usai melakukan pembacokan sadis pada 5 Desember 2024, ia melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perhutanan serta berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.  

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan Rizki saat kejadian. Namun, senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk membunuh Basarudin masih dalam pencarian. 

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mencari barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku," tambah Sinar.  

Kasus ini menggemparkan warga Desa Sari Pulau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Proses hukum terhadap Rizki akan terus dilanjutkan untuk mengungkap lebih lanjut motif serta kondisi kejiwaannya.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari