Pembangunan RTH di Depan RSUD Mukomuko Capai 46%, Target Selesai Desember 2024
Indonesiaraja.com,Mukomuko- Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan kosong seluas dua hektare di depan RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mencapai 46 persen dan terus dikebut untuk mencapai target selesai 100 persen pada 26 Desember 2024.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, menyampaikan bahwa realisasi fisik pembangunan RTH sudah cukup signifikan.
"Kontrak kerja pembangunannya terakhir tanggal 26 Desember 2024. Minggu kemarin realisasi fisik sudah mencapai 46 persen," ujarnya di Mukomuko Sabtu (14/12/2024).
Pembangunan RTH ini dibiayai dengan anggaran Rp936 juta yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Lahan seluas dua hektare ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas hijau untuk masyarakat, di antaranya pekerjaan persiapan, stripping, pemasangan beton di sejumlah titik, pemasangan paving block, penanaman pohon, dan pekerjaan lainnya.
Ali Mukhibin menjelaskan bahwa pekerjaan yang masih tersisa mencakup penanaman hampir 300 batang pohon jenis buah-buahan dan ketapang kencana, serta pemasangan plat duiker untuk saluran air.
"Pekerjaan penanaman pohon dan pemasangan plat duiker tidak memerlukan waktu lama," jelas Ali.
Namun, pekerjaan yang memerlukan waktu lebih lama adalah pemasangan paving block di area RTH. Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan selesai tepat waktu.
Di sisi lain, pembangunan gazebo sebagai tempat istirahat bagi warga setempat belum dimulai. Ali menjelaskan bahwa fasilitas pendukung lainnya, seperti gazebo, kemungkinan akan dilanjutkan pada tahun depan jika ada alokasi anggaran yang tersedia.
Dengan progres yang ada, Pemkab Mukomuko berharap pembangunan RTH ini dapat selesai sesuai target, memberikan ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar RSUD Kabupaten Mukomuko.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250015 views
