Skip to main content
x
Pemkab Mukomuko akan lelang kendaraan dinas di Mukomuko, Kamis 16/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pemkab Mukomuko Akan Lelang 92 Kendaraan Dinas di Tahun 2025

Indonesiaraja.com,Mukomuko- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), mengumumkan rencana pelelangan 92 unit kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan untuk operasional. Kendaraan tersebut terdiri atas 60 unit roda dua dan 32 unit roda empat, Kamis (16/01/2025).

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pengumpulan kendaraan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyerahkan data serta fisiknya ke bidang aset BKD. 

"Saat ini kami menunggu persetujuan kepala daerah untuk proses penilaian dan penjualan kendaraan tersebut," jelas Eva.  

Proses Penjualan  
Proses lelang kendaraan dinas akan mengikuti regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Eva menjelaskan, terdapat dua metode penjualan kendaraan dinas, yaitu:  
1. Penjualan dengan lelang untuk sebagian besar kendaraan.  
2. Penjualan tanpa lelang, khusus untuk empat unit kendaraan bekas dinas pimpinan DPRD dan kepala daerah.  

Namun, penjualan tanpa lelang kendaraan dinas ini menghadapi kendala. Dua mobil dinas milik Wakil Ketua I dan II DPRD Mukomuko tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2024 karena kapasitas mesin (CC) melebihi batas yang diperbolehkan.  

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh keputusan terkait dua kendaraan tersebut. Jika tidak memenuhi aturan, maka proses penjualan tanpa lelang kemungkinan besar tidak dapat dilakukan,” tambah Eva.  

Pelelangan ini diharapkan dapat menjadi solusi optimal untuk memanfaatkan kendaraan dinas yang sudah tidak produktif, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Pemkab Mukomuko mengimbau masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang resmi sesuai jadwal yang akan diumumkan.  

Langkah ini mencerminkan upaya Pemkab Mukomuko dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari