Pemkot Lakukan Penertipan, Ratusan PKL di Jalan KZ Abidin Diminta Pindah ke Pasar Minggu dan PTM
Indonesiaraja.com,Kota Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin, termasuk di depan Mega Mall. Penertiban tersebut melibatkan ratusan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), kepolisian, dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
"Kami melakukan penertiban hari ini, beberapa toko pedagang juga kami bongkar, karena sebelumnya sudah diberikan peringatan kepada para pedagang, namun masih ada yang tetap berjualan," kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal, di Bengkulu, Selasa (14/01/2025).
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Bengkulu telah memberikan berbagai bentuk peringatan kepada para pedagang, mulai dari pamflet, surat, hingga spanduk yang berisi pemberitahuan untuk mengosongkan bahu jalan. Penertiban kali ini mencakup pembongkaran toko-toko yang menghalangi akses jalan umum.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang, menambahkan bahwa penertiban yang dilakukan berjalan dengan kondusif. Para pedagang pun tidak melakukan perlawanan berarti.
"Selanjutnya, kami meminta para pedagang untuk pindah ke dalam Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Kami sudah menghitung sebelumnya ada sekitar 130 pedagang yang berjualan di luar pasar, dan kami pastikan kapasitas Pasar Minggu dan PTM cukup untuk menampung mereka," ujarnya.
Bujang juga menegaskan bahwa para pedagang yang akan pindah ke PTM tidak akan dikenakan biaya sewa. Pemerintah Kota Bengkulu berharap langkah ini dapat menciptakan kawasan yang lebih tertata rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250013 views
