Pemprov Bengkulu Akan Melakukan Penertiban Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemprov Bengkulu menghimbau akan melakukan Penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang baik di area Hak Pengelolaan Lain (HPL) maupun Area Peruntukan Lain (APL) dalam waktu dekat.
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) untuk penetapan zonasi penggunaan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Kemarin draft SK untuk zonasinya sudah dikirimkan, tetapi kita minta untuk diperjelas oleh Dinas Pariwisata untuk lebih mendetailkan zonasi-zonasi untuk penggunaan.” ungkap Isnan Fajri.

Dalam proses penataan ini, selain menempatkan pedagang secara khusus sesuai jenis dagangan kemungkinan untuk pengelolaan parkir nantinya juga akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kemudian, Isnan Fajri mengatakan, untuk penataan dan penertiban kawasan pantai panjang tersebut sudah disosialisasikan pada masyarakat khususnya pedagang maupun pengelola usaha di kawasan tersebut.
Isnan Fajri berharap ketentuan dan aturan tersebut bisa diikuti oleh masyaakat dan tidak melanggar yang telah di atur oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Tahap awal ini kita melakukan penataan supaya tertata bersih dan rapi. Sepanjang mereka bisa mengikuti mekanisme yang akan kita atur, semuanya akan berjalan dengan baik. Tetapi kalau nanti ada yang tidak mau diatur, tidak mau bersih, tetapi ingin semerawut dan kotor, tentu ini akan berbenturan dengan kita.” ujar Isnan Fajri.
Persoalan penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang ini Pemprov ditargetkan akan tuntas di akhir tahun 2023 ini, pengelolaan kawasan pantai yang nantinya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dimaksimalkan.
Selanjutnya, Isnan Fajri menyampaikan bahwa dalam penataan dan penertiban yang dilakukan di sepanjang kawasan pantai panjang tersebut lebih rapi, bersih, dan nyaman. Sehingga bisa membuat para pengunjung lebih nyaman dan merasakan keindahan yang ada di pantai panjang.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250046 views
