Pemprov Bengkulu Mengambil Alih Pengolahan Parkir Pantai Panjang
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pengolahan parkir sepanjang wisata Pantai Panjang sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Namun tidak mengurangi kontribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Kamis 31/10/24.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menegaskan bahwa pajak parkir menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah kota yang perlu dikelola dengan baik.
"Ketika itu dikelola untuk parkir maka sesuai dengan aturannya di Perda Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2024, maka 10 persen dari pengelolaan parkir dinilai dari omzet itu menjadi haknya Pemerintah Kota Bengkulu," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang agar mematuhi ketentuan yang berlaku sangat penting. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, serta menjaga keindahan kawasan tersebut.
"Sehingga kedepannya, pendapatan pada sektor ini tidak hanya bermanfaat bagi Pemkot Bengkulu, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Pantai Panjang," tambah Nurlia.
Pengelolaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan memang dapat meningkatkan manfaat ekonomi kawasan Pantai Panjang. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota sangat penting untuk mengembangkan kawasan ini secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan bekerja sama, mereka bisa merancang strategi yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250095 views
