Pemprov Bengkulu Terima Tanah Hibah Dari Kementerian PUPR
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemprov Bengkulu dalam rapat yang di hadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dengan pihak Kementerian PUPR serta BPJN Bengkulu, dikethaui tanah seluas 3, 5 hektar milik Kementerian PUPR diminta Pemprov untuk dihibahkan.
Dari keterangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Ayanto Sihombing, tanah tersebut bisa dihibahkan asal sudah selesai mengenai administrasinya.
"Pak Gubernur Rohidin sudah mengeluarkan surat tanggal 5 Desember 2022 kaitannya untuk memanfaatkan tanah 3,5 Hektar milik Kementerian PUPR dan kelengkapan akan segera diselesaikan," ujarnya Rabu (25/1).
Lain hal Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan lahan UPTD, Laboratorium konstruksi yang di atas lahan berdiri milik Kementerian PUPR telah diminta Gubernur Bengkulu untuk dihibahkan kepada Provinsi Bengkulu.
"Syaratnya program pemerintah maka kita akan membahas ulang peruntukan lahan yang sesuai diinginkan Kementerian PUPR," ujar Hamka.(Indoraja/DMW)
- 450147 views
