Pendaftaran PPPK Tahap 2 Pemkab RL Diperpanjang Hingga 7 Januari 2024
Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Pemkab Rejang Lebong terus berlangsung dan dipastikan semakin sengit. Para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi kini harus bersaing memperebutkan sisa formasi yang belum terisi pada tahap pertama, Jumat (03/01/2025).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, mengungkapkan bahwa masa pendaftaran PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 7 Januari 2024, pukul 23.59 WIB. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri.
"Pendaftaran PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria sesuai dengan Kepmenpan 634 Tahun 2024," kata Dheny.
Meskipun perpanjangan pendaftaran memberi kesempatan lebih luas, tantangan utama bagi para pelamar di tahap 2 adalah terbatasnya formasi yang tersedia. Formasi yang diperebutkan pada tahap ini berasal dari sisa formasi yang belum terisi pada tahap 1.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baru saja mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 1 untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, dengan total 827 formasi yang disediakan. Dari jumlah tersebut, 671 formasi diisi oleh tenaga teknis, sedangkan 156 formasi lainnya diisi oleh tenaga kesehatan.
“Artinya, pada tahap 2 ini, pelamar hanya akan memperebutkan formasi sisa dari tahap 1. Untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah diumumkan, sementara untuk formasi guru masih menunggu hasil dari BKN,” ungkap Dheny.
Salah satu ketidakpastian yang masih ada adalah hasil seleksi PPPK guru tahap 1. Hingga saat ini, jumlah formasi yang tersisa untuk tenaga guru belum dapat dipastikan, karena pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait formasi tersebut belum keluar.
Dheny menjelaskan, formasi untuk tenaga guru kemungkinan akan memengaruhi tingkat persaingan yang terjadi pada tahap 2.
"Kami masih menunggu hasil dari BKN untuk formasi guru. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pengumuman sehingga kami bisa mengetahui berapa sisa formasi yang akan diperebutkan,” tambahnya.
Para pelamar di tahap 2 harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam database tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, pelamar juga wajib mematuhi aturan yang terdapat dalam Kepmenpan 634 Tahun 2024.
"Pendaftaran tahap 2 ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN. Jadi, tidak semua orang bisa ikut dalam proses ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seleksi berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi," jelas Dheny.
Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK tahap 2 akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tujuan untuk memperoleh tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten.
Meskipun kesempatan ini memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi bagian dari pemerintahan, persaingan yang ketat menjadi tantangan besar bagi para pelamar. Dengan formasi yang terbatas, para pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan serius.
Dheny berharap pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 1 segera keluar, agar formasi yang tersisa dapat diketahui dengan pasti. "Kami semua berharap proses ini bisa selesai dengan baik dan sesuai jadwal. Pengumuman hasil seleksi guru tahap 1 akan sangat membantu dalam menentukan arah seleksi tahap 2,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk menjaga integritas dalam proses rekrutmen PPPK ini, demi mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas untuk mengisi posisi-posisi yang ada di pemerintahan daerah.
Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari
- 250019 views
