Perawat Puskesmas Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien
Indonesiaraja.com, Sulawesi Selatan - Kronologi perawat di Puskesmas Luwu dikeroyok keluarga pasien karena tidak boleh masuk saat pemeriksaan. Arpah, seorang perawat Puskesmas di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Satuan Reskrim Polres Luwu telah memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang menjadi dalang pengeroyokan kepada Arpah. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Muhammad Saleh, dia mengatakan dalam, waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus yang dialami Arfan
"Proses perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat kami lakukan penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Kajadian pengeroyokan ini berawal ketika pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dirujuk ke puskesmas tersebut untuk ditangani. Ketika pasien ditangani oleh Arpah, pihak keluarga ingin masuk ke ruang perawatan namun tidak diperbolehkan oleh Arpah yang sedang bertugas di IGD, karena pasien sedang diberi tindakan medis.
Sehingga karena inilah terjadi percekcokan hingga Arpah mengalami pengeroyokan. Keluarga pasien melakukan pengeroyokan perawat Arpah ketika keluar puskesmas hingga ke jalanan di depan Puskesmas. Usai mengalami aksi pengeroyokan, Arpah kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Luwu. Kejadian yang dialami Arpah ini direkam oleh salah satu warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Melalui unggahan di akun instagram @majeliskopi08, dalam video tersebut terlihat Arpah masih mengenakan pakaian perawat yang kemudian keluar dari dalam puskesmas ke jalan tepat di depan puskesmas. Dalam tayangan video itu terlihat Arpah tidak bisa melakukan perlawanan, hal ini karena dia seorang diri.
Meski sempat mencoba untuk melarikan diri Arpah masih tetap tidak bisa menghindar dari aksi pengeroyokan yang dilakukan keluarga pasien. Adanya kasus pengeroyokan yang dialami perawat puskesmas, polisi akan segera menetapkan tersangka.
Reporter : Yuni
Editor : Alma
- 250088 views
