Pilkades BU 2025 Terancam Batal, Pemda Alokasikan Dana Rp 300 Juta
Indonesiaraja.com,Bengkulu Utara- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan digelar pada 2025 mendatang. Namun, rencana tersebut kini terancam batal karena adanya hambatan terkait peraturan yang belum terbit dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa Pemda Bengkulu Utara telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades yang tertunda. Hingga saat ini, terdapat 28 jabatan kepala desa yang diisi oleh pejabat sementara, termasuk 19 kepala desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades tahun ini.
"Pada tahun ini, Kemendagri melakukan moratorium terhadap pelaksanaan Pilkades karena bertepatan dengan agenda pemilu. Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, namun mereka belum bisa memastikan apakah Pilkades dapat dilaksanakan tahun depan," ujar Rahmat Hidayat.
Menurut Rahmat, hingga saat ini, Kemendagri belum dapat mengambil keputusan terkait pelaksanaan Pilkades karena peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-undang Desa yang disahkan pada April 2024, belum diterbitkan.
"Kemendagri belum bisa memutuskan karena masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Desa. Setelah itu, barulah mereka akan mengambil sikap terkait apakah Pilkades 2025 dapat dilaksanakan," tambahnya.
Selain itu, Rahmat juga menambahkan bahwa meskipun peraturan pemerintah sudah terbit, Pemda Bengkulu Utara tetap harus membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Pilkades. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Kami berharap peraturan pemerintah terkait Pilkades segera terbit di awal tahun mendatang, sehingga kami bisa segera memproses pembuatan peraturan daerah dan melanjutkan tahapan Pilkades," ungkap Rahmat.
Dengan adanya ketidakpastian ini, Pemda Bengkulu Utara berharap segera ada kepastian hukum agar pelaksanaan Pilkades di tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250031 views
