Polres Bogor Tangkap 8 Anggota Diduga Gangster Yang Hendak Tawuran
Indonesiaraja.com, Bogor - Sebanyak delapan orang diduga anggota gangster berhasil ditangkap saat hendak berbuat onar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari delapan orang itu, polisi menyita sebilah samurai dan lima unit motor.
"Berkat kerja cepat Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai kelompok gangster," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, Minggu (14/5/2023).
Yogi mengatakan polisi menangkap para anggota gangster itu setelah mendapat laporan masyarakat perihal sekelompok orang diduga hendak menggelar tawuran di sekitar pabrik kulit di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.
"Polres Bogor merespons dan anggota Sat Sampta langsung ke TKP. Setelah sampai di lokasi sekelompok orang diduga gangster tersebut sempat berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda. Hingga akhirnya 8 orang tadi ditangkap," ucap Yogi.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan, berupa 1 buah samurai, kendaraan roda dua 5 unit, dan hp 4 unit," tambahnya.
Yogi mengatakan delapan orang itu diamankan langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor.
"Delapan orang yang diduga kelompok gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait anggota lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor," tutupnya. (DMW)
- 250090 views
