Skip to main content
x
Anggota Polsek Kaur Tengah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Semidang Gumay, Jumat 20/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Polres Kaur Pantau Stok dan Harga Minyak Goreng di Semidang Gumay

Indonesiaraja.com, Kaur– Anggota Polsek Kaur Tengah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stok minyak goreng tetap stabil dan harga tetap wajar menjelang akhir tahun.

Tim yang terdiri dari Aipda Basarudin, Bripka Yogi Ekson, dan Bripka Wawan Sugianto, memantau sejumlah warung dan toko untuk memeriksa kondisi pasokan minyak goreng dan mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pasokan minyak goreng di wilayah tersebut masih mencukupi dengan harga yang stabil. Berikut rincian harga yang ditemukan di beberapa warung setempat, Rose Brand 2 Liter: Rp 35.000 (stok 2 dus), Rose Brand 1 Liter: Rp 18.000 (stok 2 dus), Rose Brand 1/2 Liter: Rp 10.000 (stok 3 dus), Rose Brand 200 ml: Rp 5.000 (stok 4 dus).

Meskipun stok terpantau cukup, anggota Polsek memberikan sejumlah imbauan kepada pedagang untuk menjaga stabilitas pasokan dan menghindari penimbunan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek juga menyampaikan beberapa imbauan penting kepada para pedagang, tidak Menimbun Stok, pedagang diimbau untuk tidak menimbun minyak goreng dan memastikan produk yang tersedia dipajang untuk dijual langsung kepada masyarakat.

Penjualan Terbatas, pedagang diminta untuk tidak menjual minyak goreng dalam jumlah besar, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga yang wajar.

"Kami mengingatkan para pedagang bahwa praktik penimbunan minyak goreng dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelanggaran ini bisa berakibat pada hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 50 miliar," ujar Aipda Basarudin, salah satu anggota Polsek Kaur Tengah.


Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa harga minyak goreng di Kecamatan Semidang Gumay masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Stok minyak goreng juga dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.

"Kami akan terus melakukan monitoring secara rutin untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar dan harga tetap stabil. Kami harap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan masyarakat," tambah Bripka Yogi Ekson.

Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik pada saat perayaan akhir tahun.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Meviitasari