Skip to main content
x
Polsek Ratu Samban Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban PKL di Kawasan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu, Rabu 29/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Polsek Ratu Samban Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban PKL di Kawasan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Personel Polsek Ratu Samban, bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Disperindag, Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, melaksanakan penertiban lanjutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu, Rabu (29/01/2025). 

Kegiatan penertiban ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan.

Sasaran utama penertiban adalah para pedagang yang masih menggelar lapak di badan jalan, titik parkir, serta auning yang menjorok ke bahu jalan di sepanjang Jalan KZ Abidin 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolsek Ratu Samban, Kompol Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kawasan yang tertib. 

"Kami bersama tim gabungan melakukan pendekatan persuasif, memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Selama penertiban berlangsung, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan para pedagang kembali membuka lapak di lokasi yang telah ditertibkan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kawasan perdagangan di Kota Bengkulu.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari