Skip to main content
x
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni, SH., M.H., Kamis 29/2/24 (Foto:Alna)

RA. Denni Membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Negeri Provinsi Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - R.A. Denni mewakili Sekda Provinsi Bengkulu, resmi membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemda Provinsi Bengkulu Tahun buku 2023 di ruang Pola kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (29/02/24).

Dalam kesempatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni, SH., M.H., mengatakan, Koperasi Pegawai Negeri Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu adalah lembaga usaha bersama yang didirikan berdasarkan berbadan hukum. Yang sampai saat ini masih berjalan baik dan mampu menyesuaikan seiring dengan perkembangan koperasi. Rapat KPN pemda Provinsi Bengkulu tahun buku 2023, ini merupakan serangkaian ketentuan setiap tahun itu KPN ini ada Rapat Anggota Tahunan.

"Dengan tujuan untuk menghitung Simple Additive Weighting (Saw) untuk kelayakan pemberian pinjaman pada koperasi simpan pinjam yang mereka dapat. Mengoreksi, mengevaluasi hal-hal kegiatan ditahun 2023 apa yang sudah dan belum, apa yang perlu ditingkatkan," ucapnya.


Lanjutnya, kita menyampaikan anggota ini adalah dari koperasi untuk koperasi itu sendiri, maka bagi anggota yang melakukan pinjaman kepada koperasi kita mengharapkan mereka bisa menaati aturan dan ketentuan yang ada.

"Jadi artinya, supaya pinjaman itu kewajiban. Jangan hanya bisa meminjam tapi tidak bisa mengembalikan. Jadi setelah meminjam walaupun tidak lagi menjadi anggota ataupun pegawai Pemda Provinsi Bengkulu wajib tetap melakukan pembayaran pinjamannya kepada koperasi. Disitulah letak maju mundurnya koperasi," lanjutnya.

 

 

Terakhir, bermusyawarahlah dengan baik dan pikiran yang jernih, jadilah forum ini sebagai forum tertinggi anggota. Buatlah rencana kerja menyentuh dan memenuhi kebutuhan anggota serta mampu melaksanakan agar KPN kedepan bisa lebih baik untuk dapat merasakan manfaat bagi anggota koperasi.


"Harapanya kita agar mereka bisa menentukan kegiatan ditahun berikutnya dengan SHU yang dimiliki koperasi ini akan dirembuk, apakah akan dibagi dengan anggota atau sebagai modal tambahan ini nanti kita serahkan kepada anggota dan ketua koperasi," pungkasnya.

 

 

Reporter ; Alna Saputri

Editor : Erin Andani