Satu Keluarga di Bengkulu Utara Tertangkap Curi Sepeda Motor, Termasuk Motor Dinas ASN
Indonesiaraja.com,Bengkulu Utara- Sebuah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak perempuan di bawah umur, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap setelah melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (09/01/2025).
Dalam aksinya, mereka berhasil menggondol dua unit sepeda motor, salah satunya adalah motor dinas milik seorang aparatur sipil negara (ASN).
Ketiga pelaku, yakni S-W (suami), J-H (istri), dan R-K (anak perempuan), berhasil diamankan di Mapolsek Ulok Kupai setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek setempat. Penangkapan ini berlangsung dramatis, dengan polisi terlibat dalam aksi kejar-kejaran hingga pelaku sempat melarikan diri ke jurang perkebunan kelapa sawit. Polisi bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian tersebut.
Kapolsek Ulok Kupai, Iptu Jimmy Manurung, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, dengan lokasi kejadian berada di dua desa berbeda, yakni Desa Tanjung Harapan dan Desa Bukit Berlian. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keluarga yang terlibat.
"Ya benar bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dan Pemberatan di dua desa," kata Kapolsek Iptu Jimmy Manurung.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh kebutuhan ekonomi keluarga. Meskipun demikian, mereka tetap harus menjalani hukuman yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kejadian ini mengingatkan pentingnya upaya penegakan hukum untuk mencegah kejahatan, meskipun terkadang pelaku terpaksa melakukan tindakan ilegal karena keterbatasan ekonomi.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250073 views
