Skip to main content
x
Rapat ini bertujuan untuk menindak lanjuti tentang PNS PTDH di berbagai Instansi Pemerintah Daerah, Selasa 6/2/24 (Foto:Vonny)

Sekda Provinsi Bengkulu Pimpin Penindak lanjutan PNS PTDH Se-Provinsi

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos., M.Kes., pimpin rapat tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (6/2/2024).

Rapat ini bertujuan untuk menindak lanjuti tentang PNS PTDH di berbagai Instansi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bengkulu, sebanyak 12 PNS PTDH meminta pekerjaan kepada Pemprov karena saat ini sangat sulit mendapatkan pekerjaan.

 

 

Dalam kesempatan ini, Isnan Fajri mengatakan, PNS PTDH yang telah menjalankan hukuman mengeluh karena susah mencari pekerjaan.

"Para PNS PTDH mengeluh kepada pihak Pemprov dan mereka berharap diperdulikan kembali dan membantu mencarikan solusi karena kasus korupsi tersebut mereka sudah diputuskan bersalah serta sudah menjalankan hukum pidana maka dari itu para PNS PTDH ini mengajukan permohon agar mendapatkan pekerjaan kembali," katanya.

Lanjutkan, Besar harapan mereka agar pihak Pemprov bisa memberikan tolerasi dan membuka peluang pekerjaan.

"Mereka berharap sekali ada tolerasi dari pimpinan terkait peluang pekerjaan, ada salah satu dari mereka yang sedang meniti karir karena terkena kasus ini membuat karir nya hancur dan harus menjalankan hukuman pidana, setelah selesai menjalani hukuman saat ini mereka semua sedang berusaha mencari pekerjaan baru. Akan tetapi untuk mengembalikan posisi PNS pihak Pemprov tidak bisa membantu kita hanya bisa membantu mencarikan solusi lain untuk masalah pekerjaan ini," tutupnya.

 

 

 

 

Reporter : Vonny Ficy Wulandari

Editor : Erin Andani