Soal Anggaran Hibah, Ketua LAM Siak Terharu Akhirnya Dapatkan Bantuan Pemkab
Indonesiaraja.com, Siak - Polemik tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak yang tak pernah mendapat dana hibah atau bantuan dari Pemerintah Kabupaten Siak selama enam tahun akhirnya mendapat angin segar.
Ketua LAM Siak Datuk Seri Wan Said mangaku jerih payahnya selama ini mengurus LAM Siak sendiri merasa terbayar dengan kedatangan Bupati Siak Alfedri lengkap bersama dinas terkait meninjau kondisi gedung LAM yang rusak tak terawat, Rabu (2/2/2022).
"Baru kali ini kami merasa senang dan sakitnya mengurus lembaga ini baru terobati karena Pemkab Siak telah peduli kepada keluh kesah LAM ini. Selama ini kami hanya duduk diam akibat satu anggaran pun tak ada untuk bergerak," ungkap Datuk Seri Wan Said di depan Bupati Siak dengan linangan air mata.
Sejak 2016 LAM Siak tak dapat anggaran hibah. Untuk turun ke kecamatan, Datuk Seri Wan Said mengaku merogoh koceknya sendiri. Belum lagi kerusakan-kerusakan fasilitas yang ada di gedung LAM kadang juga menggunakan dana pribadinya.
Datuk Seri Wan Said bersyukur dengan kunjungan Bupati Siak itu. Bupati Siak juga mengatakan bahwa gedung LAM akan direnovasi full mulai tahun depan.
"Untuk gedung LAM ini sebenarnya sudah ada anggaran rehabilitasi pada 2019 lalu sekitar Rp 900 juta lebih, lalu tahun 2020 ada juga anggaran pengecatan yang itu berdasarkan usulan. Nah kondisi hari ini kami baru tahu juga bahwa banyak yang rusak di gedung LAM Siak ini sesuai kata Datuk Seri Wan Said waktu rapat dua hari lalu," kata Alfedri usai meninjau LAM Siak.
Menurutnya, renovasi pada gedung LAM Siak ini memakan anggaran cukup besar yang perlu ditender, untuk itu, ini akan diusulkan pada tahun 2023 mendatang.
"Tahun ini mungkin Detailed Enginering Design (DED)-nya di anggaran perubahan. Mulainya kemungkinan tahun depan," katanya.
Pemkab bukan tidak membantu LAM Siak. Terkait dana hibah bagi organisasi, Bupati Alfedri menjelaskan pada tahun 2015 Badan Pemeriksa Keuangan RI merekomendasi bahwa ketentuan bantuan dana hibah untuk organisasi termasuk LAM tidak boleh diberikan berturut setiap tahun.
"Berdasarkan Permendagri bantuan hibah bagi organisasi tidak dapat diberikan secara berturut setiap tahunnya. Tidak hanya LAM namun berlaku semua organisasi, namun kita berpikir bagaimana LAM ini tetap berjalan ada dana operasional untuk bayar listrik, gaji petugas kebersihan, administrasi kantor dan tukang kebun ini. Setiap tahunnya sudah kami anggarkan pada mata anggaran rutin di Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan," ujar Alfedri.
Lanjutnya, sesuai hasil rapat antara Pemkab Siak bersama pengurus LAM Siak dua hari lalu, Pemkab Siak berencana bakal memberi dana hibah kepada LAM Siak untuk tahun 2023.
"Kita peduli kepada LAM Siak ini, setiap tahun kita anggarkan biaya operasional LAM ini di Disdikbud sekitar Rp 600 juta lebih. Bahkan kita ada rencana juga membuat gelanggang silat di belakang LAM ini. Ke depan kita harapkan untuk pelestarian adat di Kabupaten Siak ini payungnya LAM," kata dia.
- 490203 views
